Wednesday, March 9, 2016

Pengertian Tuhan Menurut Hadits Falsafi dan Menurut Para Ulama

   
Pengertian Tuhan, Kata Tuhan merujuk pada suatu dzat abadi dan supranatural, biasanya dikatakan mengawasi atau memerintah manusia dan alam semesta atau jagat raya. Hal ini bisa juga digunakan untuk merujuk kepada konsep-konsep yang mirip dengan ini misalkan sebuah energi atau kesadaran yang merasuki seluruh alam semesta, dimana keberadaan-Nya membuat alam semesta ada, sumber segala yang ada kebajikan terbaik dan tertinggi dalam semua makhluk hidup atau apapun yang tak bisa dimengerti atauy dijelaskan..


     Tuhan adalah dzat yang ada, bukan diadakan/ diciptakan, tidak dilahirkan dan tidak melahirkan. Dia hidup dia tidak dihidupkan dan dia tidak mati. Dia berkuasa, tidak butuh kepada mkhluknya. Dia mengatur dan menentukan, bukan diatur dan bukan ditentukan. Maka yang bisa dikatakan TUHAN haruslah memenuhi unsur-unsur diatas.

Esensi Tuhan Menurut Para Ulama

     1. Menurut Al-Farabi
     Dalam pembahasan tentang ketuhanan mengompromika antara filsafat aristoteles dan neo-platonisme, yakni al-maujud al-awwal (wujud pertama) sebagai sebab pertama bagi segala yang ada. Konsep ini tidak bertentangan dengan keesaan yang mutlak dalam ajaran islam.

     Dalam membuktikan adanya Allah al farabi mengemukakan dalil wajib al-wujud dan mumkin al-wujud. Menurutnya segala yang ada ini hanya ada dua kemungkinan dan tidak ada alternatif  yang ketiga, yakni wajib al-wajub dan mumkin al-wujud.

     Adapun yang dimaksud wajib al-wujud adalah wujudnya tidak boleh tidak mesti ada, ada dengan sendirinya, karena natur-Nya sendiri yang menghendaki wujudnya. Esensinya tidak dapat dipisahkan dari wujudnya, keduanya adalah sama dan satu. Ia adalah wujud yang sempurna dan adanya tanpa sebab dan wujudnya terjadi karena lainnya. Ia adalah selamanya dan tidak didahului oleh tiada. Jika wujud ini tidak ada, maka akan timbul kemustahilan karena wujud lain untuk adanya bergantung kepadaNya. Wajib al-wujud inilah yang disebut dengan Allah.

     Sementara yang disebut dengan mumkin al-wujud adalah sesuatu yang sama antara berwujud dan tidaknya. Wujud ini jika diperkirakan tidak wujud, tidak mengakibatkan kemustahilan. Mumkin al-wujud tidak akan berubah menjadi wujud aktual tanpa adanya wujud yang menguatkan dan yang menguatkan itu bukan dirinya, tetapi adanya wajib al-wujud (ALLAH)


     2. Menurut Ibdu Miskawaih
     Tuhan adalah zat yang tidak berjisim, Azali, dan pencipta. Tuhan Esa dalam segala aspek. Ia tidak terbagi-bagi dan tidak mengandung kejamakan dan tidak satu pun yang setara dengan-Nya. IA ada tanpa diadakan dan ada-Nya tidak bergantung kepada yang lain, sementara yang lain membutuhkan-Nya. Tampaknya pemikiran ibnu miskawih dengan ini sam dengan pemikiran al-farabi dan al-kindi. Menurut De Boer, Ibnu Maskawih menyatakan, Tuhan adalah zat yang jelas dan tidak jelas. Dikatakan zat yang jelas bahwa Ia adalah yang Hak (benar). Yang adalah terang. Dikatakan tidak jelas karena akal pikiran kita untuk menangkap-Nya, disebabkan banyak dinding-dinding atau kendala kebendaan yang menutupi-Nya. Pendapat ini bisa diterima karena wujud manusia berbeda dengan wujud Tuhan. Segala sesuatu didalam ini ada gerakan. Gerakan tersebut merupakan sifat (natur) bagi alam yang menimbulkan perubahanpada sesuatu pada bentuk semula. Ini sebagai tanda adnya pencipta alam. Pendapat ini didasarkan dengan pemikiran Aristoteles bahwa segala sesuatu selalu dalam perubahan yang mengubahnya dari bentuk semula.

*Selamat Belajar, Rajin Adalah Kunci Sukses Kita Untuk Masa Depan*

No comments:

Post a Comment